Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut :
1. Potensi fisik
Potensi fisik desa antara lain meliputi :
- Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal
- Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari
- Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
- Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan dan pendapat
- Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal (potential man power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.
2. Potensi Non Fisik
Potensi non fisik desa antara lain meliputi :
- Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
- Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
- Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.