You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarjaya
Desa Mekarjaya

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

HALAL BI HALAL 1443 H, DENGAN SILATURAHIM KITA PERKUAT KERUKUNAN WARGA

Ade Didin Tajudin 14 Mei 2022 Dibaca 1.134 Kali
HALAL BI HALAL 1443 H, DENGAN SILATURAHIM KITA PERKUAT KERUKUNAN WARGA

Jum,at 13 April 2022, bertempat di Balai Serbaguna Desa Mekarjaya, Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka perayaan Idul Fitri 1443 H.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintahan Desa Mekarjaya, Para Ketua RT dan RW, Babinkamtibmas, MUI Desa Mekarjaya, PKK, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekarjaya mengatakan bahwa kita harus bersyukur karena tahun ini kegiatan halal bi halal sudah bisa dilaksanakan lagi, setelah dua tahun sebelumnya tidak bisa dilaksanakan karena adanya Pendemi Covid 19.

Selanjutnya Kepala Desa Mekarjaya mengatakan bahwa dengan momentum kegiatan halal bi halal ini, semoga menjadi jalan untuk mempererat kerukunan Warga dan meningkatkan semangat dan peran seluruh stakeholder Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Pada acara halal bi halal ini, sebagai pengisi siraman rohani, disampaikan oleh Ust Agus Solihin, S.Ag dari Cikereteuw, dengan tema Makna dan Pengertian Halal Bi Halal.

Ust Agus Solihin, S.Ag mengatakan bahwa Halal bi Halal adalah istilah bahasa Arab yang tidak difahami orang-orang Arab. Halal bi Halal memang bukan bahasa Arab normal. Kata tersebut berasal dari akar kata halla-yahillu, berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, mengampuni. Halal bi Halal kini menjadi istilah lain dari silaturrahim. Beda antara keduanya ialah halal bi Halal hanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadhan sedangkan silaturrahim berlaku secara universal, menerobos batas waktu dan tempat.

Kemudian menurut Ust Agus Solihin, S.Ag, sejarah mula - mula halal bihalal dimulai ketika masa Presiden Soekarno, dimana Presiden Soekarno ingin berniat mengumpulkan seluruh jajaran pemerintahannya untuk bersilaturahmi. tetapi tema silaturahmi tidak diterima oleh sebagian tokoh, maka munculah ide dari salah seorang tokoh agama untuk menamai kegiatan pertemuan tersebut dengan istilah "halal bi halal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%
Belanja Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 6.500.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 10.500.000,00 Rp 10.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.120.762.000,00 Rp 1.120.762.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 195.237.000,00 Rp 198.237.000,00
98.49%
Alokasi Dana Desa
Rp 915.857.300,00 Rp 915.857.300,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.113.876.340,00 Rp 1.116.876.340,00
99.73%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.008.533.800,00 Rp 1.008.533.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 111.500.000,00 Rp 111.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 19.500.000,00 Rp 19.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 190.260.960,00 Rp 190.260.960,00
100%