You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarjaya
Desa Mekarjaya

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SDGs Desa : Pengertian, Tujuan dan Sasaran

Ade Didin Tajudin 21 Mei 2021 Dibaca 5.115 Kali
SDGs Desa : Pengertian, Tujuan dan Sasaran

Pertama kali mendengar nama "SDGs Desa", bagi sebagian orang mungkin akan bertanya. Apa itu SDGs Desa?

 

PENGERTIAN SDGs DESA?

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs, jika diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021

 

TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA

Mengutip dari Permendesa Nomor 13 Tahun 2020  setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

 

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

 

Jika mengutip dari situs undp.org  terdapat 17 (tujuh belas) tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, yaitu :

  1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (No Poverty)
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan (Zero Hunger)
  3. Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua usia (Good Healt and Well Being)
  4. Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta memperomosikan kesempatan belajar seumur hidup (Quality Education)
  5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua wanita dan anak perempuan (Gender Equality)
  6. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua (Clean Water and Sanitation)
  7. Memastikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua (Affordable and Clean Energy)
  8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan lapangan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua (Decent Work and Economic Growth)
  9. Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong indrustialisasi yang inklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi (Industry, Inovation, and Infrastructure)
  10. Mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara (Reduced Inequalities)
  11. Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan keberlanjutan (Sustainable Cities and Communities)
  12. Memastikan pola komsumsi dan produksi yang berkelanjutan (Responsible Consumption and Production)
  13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya (Climate Action)
  14. Melestarikan dan secara keberlanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan (Life Below Water)
  15. Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara keberlanjutan, mengelola hutan secara keberlanjutan, memerangi pengundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasi lahan dan menghentikan hilangnya keaneragaman hayati (Life On Land)
  16. Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan keberlanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan (Peace, Justice and Strong Institutions)
  17. Memperkuat sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan keberlanjutan (Partnership for The Goals).

 

(*dikutip dari berbagai sumber)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%
Belanja Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 6.500.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 10.500.000,00 Rp 10.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.120.762.000,00 Rp 1.120.762.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 195.237.000,00 Rp 198.237.000,00
98.49%
Alokasi Dana Desa
Rp 915.857.300,00 Rp 915.857.300,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.113.876.340,00 Rp 1.116.876.340,00
99.73%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.008.533.800,00 Rp 1.008.533.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 111.500.000,00 Rp 111.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 19.500.000,00 Rp 19.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 190.260.960,00 Rp 190.260.960,00
100%