Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai pusat Pemerintahan Desa Mekarjaya, sudah selayaknya bahwa Pemerintah Desa memiliki Gedung yang representatif dan memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan lembaga.
Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Mekarjaya pada tahun 2018 ini kembali melanjutkan Pembangunan Gedung Kantor Kepala Desa, dengan dibiayai dari Alokasi Perimbangan Dana Desa (ADPD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 288.000.000,- untuk pembangunan lantai ke 2, dimana di tahun sebelumnya sudah dilaksanakan juga rehab lantai dasar memalui Aloaksi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 300.000.000,-.