You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarjaya
Desa Mekarjaya

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MEKARJAYA KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNGV- JAWA BARAT

Musyawarah Desa Khusus & Sosialisasi Perbup No 3 Thn 2022 Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan RT & RW

17 Maret 2022 Dibaca 767 Kali
Musyawarah Desa Khusus & Sosialisasi Perbup No 3 Thn 2022 Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan RT & RW

<video controls="controls" width="664" height="332"> <source src="https://mekarjaya-banjaran.desa.id/assets/../desa/upload/media/WhatsApp%20Video%202022-03-17%20at%2011-20-09.mp4" type="video/mp4"></video>

    Mekarjaya, 17 Maret 2022 sedang berlangsung Musyawarah Desa Khusus penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) anggaran 2022 dan Sosialisasi Perbup No 3 Tahun 2022 Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan RT dan RW di Kabupaten Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Desa ini dihadiri oleh ketua RT dan RW seluruh Desa Mekarjaya. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Sekretaris Desa Mekarjaya, Bapak Akhmad Saepuloh dan sebagai pemateri ialah Bapak Ade Didin Tajudin, Kasi Pemerintahan Desa Mekarjaya.

    Tujuan dari kegiatan ini adalah  Memberikan petunjuk penyelenggaran Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Materi-materi yang disampaikan meliputi :
1) Tugas dan Fungsi RT dan RW
2) Pengenalan OpenSID kembali dalam digitalisasi RT dqan RW
3) Pembentukan, pemekaran dan penghapusan RT RW
4) Persyaratan Kepengurusan RT dan RW
5) Susunan Organisasi RT dan RW
6) Tata cara pemilihan ketua RT/RW
7) Masa bakti RT dan RW
8) Pemberhentian kepengurusan RT dan RW
9) Musyawarah RT dan RW
10) Sumber oembiayaan Administrasu dan Kelengkapan RT/RW
11) Pembinaan dan pengawasan RT dan RW
12) Ketentuan lain-lain dan peralihan

     Dalam sambutannya Kepala Desa Mekarjaya, Bapak H. Encas Suherman berharap Ketua RT harus mampu menjadi contoh, memberikan manfaat dalam masyarakat serta Mampu menjadi pemecah masalah dalam masyarakat. 

 

    

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%
Belanja Desa
Rp 2.443.671.100,00 Rp 2.446.671.100,00
99.88%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 6.500.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 10.500.000,00 Rp 10.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.120.762.000,00 Rp 1.120.762.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 195.237.000,00 Rp 198.237.000,00
98.49%
Alokasi Dana Desa
Rp 915.857.300,00 Rp 915.857.300,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.113.876.340,00 Rp 1.116.876.340,00
99.73%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.008.533.800,00 Rp 1.008.533.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 111.500.000,00 Rp 111.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 19.500.000,00 Rp 19.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 190.260.960,00 Rp 190.260.960,00
100%