Pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 2021 Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyerahkan 31 unit Mesin ADM ( Anjungan Dukcapil Mandiri ) kepada 31 Desa. Diantara 31 Desa penerima mesin ADM tersebut, salah satunya adalah Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran.
Mesin ADM ini merupakan sebuah alat untuk proses pencetakan secara mandiri KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan linnya. Namun pada saat ini mesin ADM tersebut baru bisa melayani pecetakan KTP dan KIA. hal ini difokuskan karena KTP dan KIA memerlukan mesin cetak khusus sedangkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainya bisa di cetak dengan printer biasa di mana saja.
Dengan adanya mesin ADM ini diharapkan pencetakan KTP dan KIA bisa lebih cepat dan gratis, serta menghindari praktik percaloan pembuatan Dokumen Kependudukan yang sering kali jadi menimbulkan munculnya biaya mahal.
Saat ini mesin ADM yang berada di Desa Mekarjaya sudah aktif dan bisa digunakan untuk pencetakan KTP dan KIA.
Untuk bisa mencetak KTP dan KIA melalui mesin ADM, masyarakat bisa mendaftar melalui Aplikasi SAKEDAP yang dapat diunduh di PalyStore atau Melalui Website di Login (bandungkab.go.id)
Setelah mendaftar di Aplikasi Sakedap, pemohon akan mendapatkan PIN atau Barcode yang nantinya digunakan untuk login pada mesin ADM.