Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa
Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung telah menetapkan Peraturan Desa Mekarjaya Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Mekarjaya Tahun Anggaran 2019, dengan rincian sebagai berikut :
A. PENDAPATAN
- Pendapatan Asli Desa Rp.15.625.000,-
- Pendapatan Transfer :
- Dana Desa (APBN) Rp.1.073.097.000,-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.162.686.100,-
- Alokasi Dana Desa Rp.881.744.900,-
- Bantuan Keuangan Provinsi Rp.127.288.000,-
- Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp.114.310.000,-
Jumlah Pendapatan Desa Rp.2.374.751.000,-
B. BELANJA DESA
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Rp.1.014.066.000,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp.864.598.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp.470.087.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.26.000.000,-
Penjabaran APBdes Mekarjaya, bisa di lihat pada lampiran berikut ini