Pada hari ini, Rabu 26 Desember 2018 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran serta di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Masyarakat Desa, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat Miskin.
dalam acara tersebut turut hadir juga perwakilan dari Kecamatan Banjaran, Babibkantibmas Desa, Babinsa dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa memaparkan kegiatan kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018 dan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah yang wajib dikalsanakan oleh Pemerintah Desa sebagai wujud transparansi kegiatan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Dasar hukum Musrenbangdesa adalah sebagai berikut :
- Undang Undang Desa Nomor 06 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan UU Nomor 06 Tahun 2018 tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksnaan Musdes