Jenis Pelayanan yang akan di berikan :
- Perekaman E-KTP
- Penerbitan Kartu Identitas Anak
- Penerbitan Akta Kelahiran
untuk persyaratan bisa di tanyakan ke aparatur desa
Jenis Pelayanan yang akan di berikan :
untuk persyaratan bisa di tanyakan ke aparatur desa